PAN Pelalawan Batal Dicoret

PAN Pelalawan Batal Dicoret
PAN Pelalawan Batal Dicoret

jpnn.com - JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi peserta pemilu 2014, setelah sebelumnya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye, 2 Maret 2014 lalu.

Menurut Ketua DPP PAN Bidang Advokasi, Didi Supriyanto, keputusan diambil dalam pertemuan mediasi yang diprakarsai Bawaslu dengan memertemukan perwakilan PAN dan KPU di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (27/3).

“KPU menerima alasan-alasan yang kita sampaikan. Jadi sebelum berlanjut ke sengketa pemilu, PAN Pelalawan dapat kembali ditetapkan menjadi peserta pemilu. Ternyata apa yang kami ajukan sebagai pemohon itu benar adanya sehingga PAN ditetapkan kembali sebagai peserta pemilu,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta.

Atas sikap KPU ini, PAN kata Didi, menerima dengan penuh sukacita. Sebab dari awal tujuan diajukannya sengketa pemilu ke Bawaslu, pihaknya hanya berharap PAN di Kabupaten Pelalawan kembali dinyatakan sebagai peserta pemilu. Karena memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, tentang pemilu legislatif.

“Kemarin ketika kita menyertakan bukti, KPU kemudian melakukan klarifikasi. Akhirnya PAN dinyatakan 100 persen lagi mengikuti pemilu ini dan kami yakini ini masalah teknis saja di mana laporan dari KPUD ternyata tidak diaccept (terima) dengan baik oleh KPU,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, perwakilan KPU dari Biro Hukum, Andi Krisna, juga menyatakan hal senada. Menurutnya, KPU mengoreksi keputusan mencoret PAN Pelalawan, setelah sebelumnya melakukan koreksi dan klarifikasi.

“Kami akan mengkoreksi kembali keputusan yang sudah ditetapkan (mencoret PAN Pelalawan), mengingat kronologis (keterlambatan PAN mengajukan laporan awal dana kampanye ke KPUD Pelalawan). Koreksinya yaitu dengan merevisi. Yang jelas dengan kondisi yang ada, kami akan melakukan revisi,” katanya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi peserta pemilu 2014, setelah sebelumnya dicoret Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News