PAN Yakin Konfederasi Diakomodasi UU

PAN Yakin Konfederasi Diakomodasi UU
PAN Yakin Konfederasi Diakomodasi UU
Bima menyampaikan bahwa DPP PAN sekarang terus menyempurnakan konsep konfederasi. Sudah ada tim kerja yang dibentuk. Mereka menelusuri pasal demi pasal di UU Parpol dan UU Pemilu Legislatif yang perlu disempurnakan untuk mengakomodasi konsep konfederasi.

"Tim itu akan bekerja sampai seminggu ke depan," terang Bima. Setelah konsep tersebut rampung, DPP PAN kembali menggencarkan lobi-lobi politik, terutama ke parpol besar. Termasuk, mendorong konsep itu dibahas di Setgab. "Sekarang kami ingin mengonkretkan konsepnya dulu," tegas Bima.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa partainya juga mematangkan upaya konfederasi. Bukan sebatas parpol berbasis NU, usaha tersebut pun mencakup partai-partai kecil berbasis nasionalis. Parpol yang hendak dirangkul adalah Partai Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) dan Partai Nasionalis Benteng Kerakyatan (PNBK). Dengan membangun konfederasi, Muhaimin optimistis perolehan suara pihaknya pada Pemilu 2014 meningkat, setidaknya menjadi 13 persen.

Sebaliknya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memberikan sinyal yang menggembirakan. Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz pesimistis gagasan penggabungan parpol ala konfederasi bisa dilaksanakan. "Menyamakan visi-misi itu susah," kata Irgan.

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) sangat optimistis gagasan konfederasi yang didorongnya bakal diakomodasi dalam revisi UU Parpol dan UU Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News