Panja PGTKH Komisi X DPR Dukung Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Lewat Keppres
Jumat, 18 Juni 2021 – 11:40 WIB
"Pemerintah kurang care dan tidak ada kemauan untuk menyelesaikan masalah honorer," tegas anggota Fraksi PAN di DPR itu.
Dia menyebutkan seluruh anggota Komisi X DPR terkejut dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa yang diangkat PPPK 2021 hanya guru honorer yang lulus.
Dia mempertanyakan bagaimana bisa selesai masalah guru honorer apabila sistem yang diterapkan seperti itu.
Belum lagi tenaga kependidikan yang tidak tersentuh pemerintah.
"Mudah-mudahan rekomendasi panja bergigi artinya diperhatikan pemerintah. Ini demi meningkatkan status honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Panja PGTKH ASN Komisi X DPR mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS lewat keppres. Terlebih lagi bagi honorer yang sudah lama mengabdi, dan sudah berusia tidak muda lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya