Panja PGTKH Komisi X DPR Dukung Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Lewat Keppres
Jumat, 18 Juni 2021 – 11:40 WIB

Panja PGTKH ASN Komisi X DPR mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS lewat keppres. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pemerintah kurang care dan tidak ada kemauan untuk menyelesaikan masalah honorer," tegas anggota Fraksi PAN di DPR itu.
Dia menyebutkan seluruh anggota Komisi X DPR terkejut dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa yang diangkat PPPK 2021 hanya guru honorer yang lulus.
Dia mempertanyakan bagaimana bisa selesai masalah guru honorer apabila sistem yang diterapkan seperti itu.
Belum lagi tenaga kependidikan yang tidak tersentuh pemerintah.
"Mudah-mudahan rekomendasi panja bergigi artinya diperhatikan pemerintah. Ini demi meningkatkan status honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Panja PGTKH ASN Komisi X DPR mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS lewat keppres. Terlebih lagi bagi honorer yang sudah lama mengabdi, dan sudah berusia tidak muda lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS