Pansus RUU Pemilu Sepakati Merevisi UU Parpol dan MD3
Menteri Tjahjo usai rapat pansus juga menyampaikan bahwa revisi UU yang berkaitan dengan RUU Pemilu, UU Parpol maupun MD3, dalam rangka penguatan sistim presidensial.
Selain itu, hasil pemilu juga harus tergambar di dalam porsi pimpinan partai pemenang di parlemen.
"Hasil pemilu legislatif yang begitu bagus tapi kalau MD3 tidak proporsional, buat apa partai berebut menang pemilu kalau tidak bisa jadi pimpinan di DPR. Jadi harus saling sinkron. Yang penting sudah diputuskan dalam pansus ini," katanya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap dengan disepakatinya revisi UU Parpol dan UU MD3, maka bisa ditindaklanjuti dan langsung disipkan tim yang akan membahasnya. Bila perlu pada Februari 2017 sudah mulai dibahas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini