Pansus RUU Pemilu Sepakati Merevisi UU Parpol dan MD3

Pansus RUU Pemilu Sepakati Merevisi UU Parpol dan MD3
Pansus RUU Pemilu Sepakati Merevisi UU Parpol dan MD3

Menteri Tjahjo usai rapat pansus juga menyampaikan bahwa revisi UU yang berkaitan dengan RUU Pemilu, UU Parpol maupun MD3, dalam rangka penguatan sistim presidensial.

Selain itu, hasil pemilu juga harus tergambar di dalam porsi pimpinan partai pemenang di parlemen.

"Hasil pemilu legislatif yang begitu bagus tapi kalau MD3 tidak proporsional, buat apa partai berebut menang pemilu kalau tidak bisa jadi pimpinan  di DPR. Jadi harus saling sinkron. Yang penting sudah diputuskan dalam pansus ini," katanya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap dengan disepakatinya revisi UU Parpol dan UU MD3, maka bisa ditindaklanjuti dan langsung disipkan tim yang akan membahasnya. Bila perlu pada Februari 2017 sudah mulai dibahas. (fat/jpnn)

 

 


JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News