Para Sekda Berpeluang jadi Wakada

DPRD Tak Dilibatkan

Para Sekda Berpeluang jadi Wakada
Para Sekda Berpeluang jadi Wakada
Alasan kedua, selama ini, pecah kongsi antara kada dengan wakilnya, sudah marak terjadi. Dampaknya, muncul ketidakstabilan di birokrasi, lantaran ada istilah orangnya gubernur, orangnya wagub, orangnya bupati, orangnya wabup, dan seterusnya.

Pecah kongsi ini, kata Djo, ada yang sudah terjadi dalam hitungan minggu sejak pasangan itu dilantik. Pemicunya bisa dari hal sepele misal rebutan rumah dinas atau mobil dinas, hingga ke persoalan rebutan pekerjaan. Menurutnya, pertikaian kada dengan wakada ini muncul biasanya lantaran keduanya sama-sama politisi. "Apalagi jika beda partai, mereka (wakada) cenderung melawan (kada). Kalau wakilnya birokrat, dia akan patuh dengan kada," ujarnya.

Dia menjelaskan, rancangan RUU terkait masalah ini nantinya akan dipaparkan di sidang kabinet dan presiden yang akan memutuskan. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Gagasan pemerintah untuk mengisi jabatan wakil kepala daerah dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata sudah diformulasikan secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News