Paripurna Setujui PT 3,5 Persen

Paripurna Setujui PT 3,5 Persen
Paripurna Setujui PT 3,5 Persen
Setelah dilakukan voting dilakukan akhirnya enam fraksi memilih alternatif A. Yakni, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Jumlah suaranya sebanyak 343. Sedangkan PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanah Nasional. Jumlah suaranya adalah 187. Total yang hadir dalam rapat paripurna itu adalah 530.

Dengan demikian, maka pasal 208 tetap diberlakukan dalam RUU Pemilu. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR, Kamis (12/4), akhirnya menyetujui besaran angka Parliamentary Treshold (PT) sebesar 3,5 persen dan berlaku secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News