Paripurna Setujui PT 3,5 Persen
Kamis, 12 April 2012 – 17:34 WIB
Setelah dilakukan voting dilakukan akhirnya enam fraksi memilih alternatif A. Yakni, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Jumlah suaranya sebanyak 343. Sedangkan PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanah Nasional. Jumlah suaranya adalah 187. Total yang hadir dalam rapat paripurna itu adalah 530.
Baca Juga:
Dengan demikian, maka pasal 208 tetap diberlakukan dalam RUU Pemilu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR, Kamis (12/4), akhirnya menyetujui besaran angka Parliamentary Treshold (PT) sebesar 3,5 persen dan berlaku secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR