Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Langsung Berkata Manis
Sabtu, 31 Desember 2022 – 07:15 WIB

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
Hasilnya, KPU menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 kabupaten/kota di NTT, sehingga parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Kemudian di Sulut, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 kabupaten/kota sehingga partai tersebut pun lolos verifikasi faktual.
Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.(antara/jpnn)
Politikus gaek Amien Rais langsung berkata manis setelah Partai Ummat dinyatakan KPU RI memenuhi syarat jadi peserta Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Meriahnya Golo Mori Jazz 2025 di NTT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP