Partisipasi Ganjaran Buruh Pada Nadran Cirebon Jadi Upaya Lestarikan Budaya Lokal
"Insyaallah ini akan terus menerus, setiap tahun kita bisa berpartisipasi di sini dan kita bisa mengawal kesejahteraan para pekerja sektor perikanan di sini," kata Lukman.
Dalam kunjungannya, sukarelawan juga melakukan sosialisasi visi misi serta program yang akan diusung Ganjar-Mahfud bisa terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Salah satunya adalah program Satu Kartu Terpadu Indonesia alias KTP Sakti.
Diketahui melalui KTP Sakti, Ganjar-Mahfud berupaya menyatukan berbagai program bansos yang sudah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Sembako Murah, Kartu Prakerja, Kartu Tani, dan Kredit Usaha Rakyat, menjadi satu dan lebih terpadu.
"Kami juga ingin mensosialisasikan adanya program KTP Sakti dari Ganjar-Mahfud di sektor buruh nelayan. Jadi di masa Ganjar-Mahfud jadi presiden dan wakil presiden, nelayan akan mudah pada akses alat tangkap, bahan bakar, dan juga pemasaran," kata Lukman.
Sementara Ketua KUD Mina Waluya, Warnandi menyampaikan apresiasinya terhadap sukarelawan GBB karena ikut serta memeriahkan nadran dan sedekah laut di wilayahnya.
Dia berharap sukarelawan GBB bisa kembali hadir dan bekerja sama dengan pihaknya untuk memeriahkan perayaan berikutnya di tahun depan.
"Harapannya ke depan bisa kerja sama lagi dengan GBB. Apalagi nanti ada KTP Sakti untuk segala sesuatu, untuk mempermudah kami ke depan," ucapnya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ganjaran Buruh Berjuang berusaha berpartisipasi pada Nadran dan sedekah laut yang diadakan di Cirebon, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang