Pasukan TNI Tangkap 8 Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Lihat yang Dibawa

Pasukan TNI Tangkap 8 Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Lihat yang Dibawa
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menangkap delapan orang WNI/PMI yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi (non-prosedural). Foto: ANTARA/HO-Satgas Pamtas

jpnn.com, PONTIANAK - Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono mengatakan pasukannya menangkap delapan orang WNI atau PMI yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi (non-prosedural).

Kedelapan orang itu ditangkap aparat TNI di tiga tempat berbeda, yaitu Dusun Lubuk Sabuk, Dusun Segumun, dan Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Delapan orang WNI tersebut diamankan oleh personel Pos Satgas Pamtas Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB – 02.30 WIB di tiga tempat," kata Letkol Hendro dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis.

Dia mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, sehubungan dengan mewabahnya COVID-19.

"Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan," ujarnya. 

Hendro menambahkan, Satgas Pamtas akan selalu berkomitmen mencegah terjadinya tindakan ilegal khususnya perdagangan manusia (human trafficking) yang dilarang oleh Undang-undang.

Hal ini sangat merugikan WNI yang diiming-imingi pekerjaan di Malaysia dengan gaji yang tinggi, namun pada kenyataannya tidak sesuai.

"Sesuai amanah undang-undang, setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," ucap dia.

Pasukan TNI Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menangkap delapan orang WNI tanpa dokumen resmi di perbatasan RI-Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News