Patung-patung Binatang Ini Dihancurkan Polisi, Isinya Bikin Geleng Kepala
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, untuk mengetahui siapa pelaku yang memesan barang tersebut, polisi mencoba mengantar barang tersebut sesuai alamat yang tertera dalam paket.
Polisi sempat kewalahan lantaran alamat yang dicantumkan fiktif.
Singkat cerita, polisi menemukan alamat pelaku yang sebenarnya dan mengamankan pelaku.
"Kami berhasil mengamankan dua orang menerima barang ini pertama Inisial DO, kedua FS," tambah Yusri.
Tak sampai di situ, polisi juga mengembangkan lebih lanjut siapa saja yang terlibat terkait barang tersebut.
Hasil interogasi penyidik, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut ternyata dipesan oleh CN yang saat ini masih dalam kejaran polisi alias DPO.
"Dia disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang yang sekarang menjadi DPO, inisial CN. Kami masih mengejar," tutur Yusri.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jaringan Nigeria.
Modus operandi pelaku mengamuflasekan barang haram tersebut di dalam patung binatang dari Afrika Selatan.
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen