PBNU Anggap Presiden Jokowi Ambil Langkah Cerdas soal Perppu Ormas
Rabu, 12 Juli 2017 – 18:58 WIB
Robikin pun menegaskan, perppu itu perlu segera digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, ormas pengusung paham khilafah itu jelas-jelas anti-Pancasila dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bahkan Hizbut Tahrir sudah ditolak di negara-negara Islam. Dalam keadaan segenting ini, penerbitan perppu adalah tepat dan konstitusional,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On
- Menurut Ketua PBNU, Sejarah Pemilu Berulang, Soeharto Pakai TNI, Jokowi Gunakan Polri
- Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan
- PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Safari Ramadan Bersama PBNU, Aqua Salurkan Donasi Tahap Kedua untuk Palestina