PDK Beber Kecerobohan KPU
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:02 WIB

PDK Beber Kecerobohan KPU
JAKARTA - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri, dengan tegas menolak dalil-dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku melakukan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014 sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Papua seperti di Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Yalimo, Yahukimo, Lanny Jaya, Deiyai, Mimika, Merauke, Kepulauan Yapen, Yapoen Waropen, Memberamo Raya, Peguungan Bintang, dan Puncak Jaya.
"Karena bukti yang kita miliki, memerlihatkan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota, banyak yang tidak sesuai prosedur. Berita acaranya juga hanya ditandatangani Komisioner KPU Kabupaten/Kota saja," ujar Sayuti dalam sidang kedua sengketa Pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (19/2).
Sebagai bukti, ia membeber bukti, salah satunya terjadi di Kota Depok. Bahkan KPU menurutnya mengakui kesulitan memverifikasi karena tidak memiliki biaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri, dengan tegas menolak dalil-dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas