Pedih! Bertemu Mantan Pacar Dipaksa Ngamar

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang gadis berinisial H, 20, dianiaya dan dicabuli mantan kekasihnya berinisial AL, 22.
Tidak kuasa menahan derita, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Kepolsian Polresta Pekanbaru, Riau.
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group0, kejadian penganiayaan tersebut awalnya dialami korban, Kamis (16/3) sepulang dari berbelanja di Plaza Central yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Korban waktu itu tiba-tiba dihampiri mantan kekasihnya dan memaksanya untuk menginap di salah satu Wisma di daerah tersebut.
Korban menolak keinginan mantan pacarnya. AL marah dan langsung menampar wajah korban.
Parahnya lagi, AL mengancam membunuh korban apabila ajakan berhubungan badan ditolak.
Karena mendapatkan ancaman, ia pun akhirnya pasrah hingga menuruti permintaan pelaku.
Tak terima atas perbuatan itu, korban pun langsung melaporkan kasus terbut ke pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, berharap pelaku segera ditangkap.
Seorang gadis berinisial H, 20, dianiaya dan dicabuli mantan kekasihnya berinisial AL, 22.
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir