Peduli Kerawanan Pangan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan Kedelai Biji

Peduli Kerawanan Pangan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan Kedelai Biji
Bea Cukai Tanjung Emas menghibahkan kedelai biji (yellow soybean) kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Senin (19/7). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas menghibahkan kedelai biji (yellow soybean) kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah,  Senin (19/7). 

Kegiatan ini merupakan wujud peduli Bea Cukai Tanjung Emas terhadap kondisi kerawanan pangan serta upaya membangkitkan sentra produksi kedelai di Jateng. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengungkapkan bahwa kedelai biji (yellow soybean) dengan berat kurang lebih 26.695 kg ini merupakan barang eks kepabeanan dan cukai Bea Cukai Tanjung Emas yang diperoleh pada 2021 dengan harga perolehan sekitar Rp 192.000.000.

“Biji Kedelai tersebut telah diurus status kepemilikannya menjadi barang milik negara untuk dihibahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan PMK nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai,” jelas Anton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng Agus Wariyanto berterima kasih dan mengapresiasi kontribusi Bea Cukai Tanjung Emas dalam membantu kerawanan pangan

“Terima kasih atas hibah kedelai melalui kami. Ini merupakan kali pertama kami mendapatkan hibah dari Bea Cukai. Harapan kami, ke depan sinergi antarinstansi makin baik setelah adanya penyerahan hibah ini,” imbuhnya.

Anton berharap semoga ini bisa membantu dan memberikan manfaat secara langsung maupun tidak kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. “Selain itu, juga demi membangkitkan sentra produksi kedelai di Provinsi Jawa Tengah.” ungkap Anton Martin.

Dalam kegiatan ini turut hadir kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan general manager Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS). (*/jpnn)

Anton Martin mengungkapkan kedelai biji dengan berat kurang lebih 26.695 kg ini merupakan barang eks kepabeanan dan cukai Bea Cukai Tanjung Emas yang diperoleh pada 2021 dengan harga perolehan sekitar Rp 192.000.000.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News