Pegawai Honorer Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita

Pegawai Honorer Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Seorang oknum pegawai honorer terkena OTT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAMUJU - Tim sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Polres Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap MS (38).

MS, yang masih berstatus pegawai honorer Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, ditangkap karena diduga melakukan pungli.

"Saber pungli Polres Pasangkayu berhasil melakukan OTT petugas Dinas Perkebunan dan Petenakan Kabupaten Pasangkayu, yang diduga melakukan pungli di checkpoint pemeriksaan hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu," kata Auditor Itwasda Polda Sulbar Kombes Polisi Z. Agus Binarto, di Mamuju, Jumat (26/3) malam.

MS diamankan di checkpoint yang terletak di jalan poros Trans Sulawesi di Dusun Rojo, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu tersebut.

"Terduga pelaku melakukan pungli kepada para sopir mobil yang mengangkut ternak, buah-buahan, dan sayuran yang melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu," katanya.

Kombes Agus menjelaskan, modus pelaku melakukan pungli memaksa para sopir untuk membayar sejumlah uang bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Para sopir dipungli saat ingin melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu.

Selain itu pelaku juga menerbitkan SKKH dengan menggunakan tanda tangan dan stempel palsu.

Seorang pegawai honorer Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, terkena OTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News