Pejabat BPK Kena OTT Terkait Pemberian WTP untuk Kemendes
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Iya sekitar itu (pemberian WTP)," ujar Laode.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan adanya OTT itu.
Saat ini, para terduga pelaku juga telah diamankan oleh lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo tersebut.
Namun, Febri enggan menyebutkan identitas pejabat yang telah ditangkap.
Dia mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. (cr2/JPG)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI