Pekan Depan, Tuntutan Sidang Cebongan

"Juan tertembak dari arah leher menembus kepala dan Ade tertembak di telinga kiri tembus ke otak," jelas oditur.
Adapun barang bukti yang diperiksa terkait dengan tiga terdakwa yang disidangkan yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Di depan sidang, Ucok menunjukkan mobil Avanza yang dipakai menuju Lapas Cebongan. Ia jga menjelaskan letak senjata AK 47 asli, replika dan satu unit pistol ditempatkan.
Sebelum sidang ditutup, baik majelis hakim, oditur maupun penasihat hokum terdakwa sempat memeriksa mobil Avanza tersebut yang diparkir di halaman dilmil.
Setelah pemeriksaan terdakwa dan barang bukti ini akan dilanjutkan pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya Rabu (31/7) atau satu pekan mendatang.(eri/kus)
BANTUL - Sidang lanjutan perkara penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa sejumlah anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura memasuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya