Pelajar SMP Bentuk Komplotan Curanmor

Pelajar SMP Bentuk Komplotan Curanmor
Pelajar SMP Bentuk Komplotan Curanmor
BENGKONG--Setelah Polsek Lubukbaja meringkus sindikat curanmor yang diotaki pelajar SMP, kali ini giliran jajaran Polsek Bengkong yang meringkus enam tersangka curanmor sekaligus penadahnya, , Kamis (30/8) pukul 23.00 WIB. Lima di antaranya masih duduk di bangku SMP di Batam, sementara satu anak lagi yang jadi penadahnya masih kelas I SMK.

Kepada Batam Pos (Grup JPNN), mereka mengaku motor tersebut per unit dijual Rp300 ribu hingga Rp750 ribu tergantung fisik motornya. Uang hasil penjualan itu dipakai untuk foya foya dan untuk perbaikan motor dan pembelian aksesoris motornya.

Komplotan ini  terungkap atas pengembangan yang dilakukan Polsek Bengkong terhadap tersangka Bayu, 21, yang sebelumnya diringkus Polsek Lubukbaja karena mencuri motor Yamaha Mio. Namun, dalam beraksi mereka tak jadi satu dengan Bayu. Bayu sendiri punya anggota yang juga masih pelajar sebanyak tiga anak yang sudah diringkus di Polsek Lubukbaja.

"Keenam tersangka pelajar ini berinisial T, MR, dan JOT yang bertindak sebagai eksekutor lapangan. Sementara tiga lainnyan masing-masing JD, IW dan ARD adalah penadah motor curiannya. Pelaku kami jemput di rumah masing-masing, setelah mendapatkan keterangan dari Bayu," kata Kapolsek Bengkon Iptu Hadi Susilo kepada Batam Pos.

BENGKONG--Setelah Polsek Lubukbaja meringkus sindikat curanmor yang diotaki pelajar SMP, kali ini giliran jajaran Polsek Bengkong yang meringkus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News