Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos Tak Diberi Ampun, Kini Duduk di Kursi Roda
Selasa, 26 Mei 2020 – 23:26 WIB
Petugas mengamankan kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic hasil curian dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi.
BACA JUGA: Tauke Sawit Tembak Mati Teman Sendiri karena Masalah Sepele, Begini Kronologinya
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di indekos Jalan Deli Tua Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, terkapar ditembak polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi