Pelaku Pembakar Alquran di Langkat Ditangkap Polisi

Pelaku Pembakar Alquran di Langkat Ditangkap Polisi
Pelaku yang ditangkap karena membakar Alquran. Foto: pojoksatu

Sebelumnya, pada Senin (24/12) lalu, kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.

Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.

“Kami akan telusuri, apakah pelaku ini merupakan pelaku pembakaran Alquran Senin lalu atau bukan,” tandasnya. (fir)


Jajaran Polres Langkat akhirnya meringkus pelaku pembakaran kitab suci Alquran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/12/2018).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News