Pelecehan Seksual ke Anak Itu Biadab
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berang terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Menurutnya, pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Pelecehan seksual ke anak itu biadab, bertentangan dengan nurani kita, termasuk extraordinary crime," katanya di gedung DPR Jakarta, Selasa (10/5).
Sayangnya, kata wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat (SBY) itu, hingga saat ini undang-undang yang ada belum memberikan efek jera bagi para predator seksual. Karenanya, adik ipar Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat itu mendorong revisi atas UU yang ada.
Soal perlunya hukuman mati atau pun kebiri terhadap predator seksual, Agus mengatakan hal itu bisa dipertimbangkan dalam pembahasan rancangan undang-undangnya. Yang penting, hukumannya harus memberikan efek jera.
"Harus disesuaikan. UU yang ada belum bisa memberi sanksi berat, sehingga perlu revisi," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya