Pelecehan Seksual ke Anak Itu Biadab

Pelecehan Seksual ke Anak Itu Biadab
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berang terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Menurutnya, pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Pelecehan seksual ke anak itu biadab, bertentangan dengan nurani kita, termasuk extraordinary crime," katanya di gedung DPR Jakarta, Selasa (10/5).

Sayangnya, kata wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat (SBY) itu, hingga saat ini undang-undang yang ada belum memberikan efek jera bagi para predator seksual. Karenanya, adik ipar Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat itu mendorong revisi atas UU yang ada.

Soal perlunya hukuman mati atau pun kebiri terhadap predator seksual, Agus mengatakan hal itu bisa dipertimbangkan dalam pembahasan rancangan  undang-undangnya. Yang penting, hukumannya harus memberikan efek jera.

"Harus disesuaikan. UU yang ada belum bisa memberi sanksi berat, sehingga perlu revisi," tegasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News