Pembalak Liar Nyaris Tewas Dihajar Massa
Rabu, 12 Januari 2011 – 08:51 WIB
Salah seorang tersangka, Ajat mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang kini masih buron, untuk mengambil kayu ke lokasi tersebut. Ia pun mengakui sudah lebih dari satu kali melakukan hal serupa.
Hingga tadi malam, tiga pelaku lainnya yang masih buron kini dalam pengejaran polisi. Sedangkan pelaku yang kini ditahan mulai di-BAP polisi untuk diproses secara hukum. Sebanyak 19 batang kayu jenis damar dan kayu putih hasil curian beserta barang bukti lainnya seperti gergaji diamankan oleh petugas kepolisian.(gun)
BANDUNG -- Tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) hutan lindung blok Batok Kampung Geber, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper