Pembobol Kartu Kredit Dibekuk
Senin, 15 September 2008 – 17:13 WIB

Pembobol Kartu Kredit Dibekuk
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Singapura dann Federal of Berau Investigation (FBI) Amerika Serikat. Tersangka yang beraksi sejak tahun 2005 dan sudah berhasil meraup Rp 2 miliar milik sejumlah perusahaan kartu kredit milik internasional ditahan sejak Juli 2008 lalu. "Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan," jelas Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy. Adapun cara Afung membobol kartu kredit tersebut yakni dengan cara mengakses sejumlah situs, dan setelah mendapat data yang diinginkan, tersangka membobolnya via google media dengan bantuan seorang cracker. Beberapa perusahaan asal Amerika Serikat yang dibobolnya, antara lain Priam Tech Canada, Wagner Altenators USA, Summit Pump Inc USA, dan CitiBank Amerika, dan Chase Bank Amerika.
Beberapa barang bukti disita dari tangan tersangka, antara lain laptop, paket spare part, peralatan teknik, dokumen korespondensi elektronik dan email dari Bank. Afung yang kini meringkuk di penjara dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (wid)
Baca Juga:
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi