Pembunuh Keji Bocah SD Itu Ingin Menguasai Motor Baru Korban

jpnn.com - MESUJI - Polsek Simpangpematang langsung menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan keji terhadap Yoga Adi Pratama, 10, di SP 8 Desa Adimulyo, Kecamatan Pancajaya, Mesuji, Lampung.
Pengembangan kasus itu mengarah pada Rw, 17, yang ternyata masih terhitung tetangga korban. Rw ditangkap tiga jam setelah penemuan mayat korban di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Adiluhur, kecamatan setempat, Jumat (27/5) sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Purwanto Puji Sutan melalui Kapolsek Simpang Pematang AKP Muji Sulihono, tersangka sempat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.
’’Saat anggota mendatangi rumah Rw, kami hanya menemukan ayahnya. Ternyata, Rw saat itu berada di perkebunan karet tidak jauh dari rumahnya. Melihat ada polisi, tersangka sempat melarikan diri. Dia akhirnya ditangkap setelah berlari sekitar 1 kilometer,” jelasnya seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group).
Rw langsung dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Muji menjelaskan, dari pengakuan tersangka, pada malam kejadian, dia menemui korban di depan rumahnya untuk meminta diantar keluar membeli pulsa. Ternyata itu cuma alasannya saja untuk mengelabui korban.
Sesampainya di perkebunan kelapa sawit di Desa Adiluhur, ternyata sudah menunggu dua tersangka lain, AP dan E (DPO/daftar pencarian orang). Keduanya langsung menyerang korban. Korban dicekik dan dipukuli hingga sekarat.
Muji menegaskan, kejahatan itu sudah direncanakan cukup matang. Dari TKP, aparat mengamankan sandal dan pakaian korban sebagai barang bukti.
’’Motifnya sejauh ini diduga murni karena ingin menguasai motor korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel Mapolsek Simpangpematang.
MESUJI - Polsek Simpangpematang langsung menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan keji terhadap Yoga Adi Pratama, 10, di SP 8 Desa Adimulyo, Kecamatan
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba