Pemda Diingatkan Agar Gratiskan KTP dan Akte Kelahiran
Minggu, 23 Januari 2011 – 18:18 WIB
Dia menambahkan, Pemda sering beralasan penarikan uang akte dan KTP ini untuk menopang pendapatan asli daerahnya (PAD). Padahal, untuk penerbitan akte dan KTP pemda tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.
Baca Juga:
"Mau tanggung apa, semua blankonya (formulir) sudah disiapkan negara. Hanya orang-orang di daerah yang mau mencari kesempatan di dalam kesempitan," tandasnya.
Ditambahkanya, Pemda akan diuntungkan dengan dengan menggratiskan akta dan KTP. "Kalau gratis, orang miskin tidak segan bikin akte dan KTP lagi. Pemerintah pun bisa tahu berapa jumlah penduduknya. Karena seperti kita lihat di lapangan, yang banyak anak justru orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR yang membidangi kependudukan menyoroti masih ditariknya biaya akte kelahiran dan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam