Pemda Diminta Tekan Praktek Pungli

Terkait Upaya Peningkatan Upah Pekerja

Pemda Diminta Tekan Praktek Pungli
Pemda Diminta Tekan Praktek Pungli
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menekan praktek ekonomi berbiaya tinggi di daerahnya masing-masing. Langkah ini perlu dilakukan karena hanya memberatkan dunia usaha yang berimbas kepada rendahnya pengupahan kepada pekerja. 

“Salah satu upaya untuk menaikkan upah pekerja/buruh adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia” terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (30/10).

Menurutnya, selama ini ongkos usaha yang mahal menjadi  penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha kesulitan  mengembangkan usahanya dan menaikkan upah pekerja secara signifikan. Maka itu, pemerintah akan mendorong pemda dapat memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya

“Misalnya, dengan cara menghilangkan praktek-praktek pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit  dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha,” kata Muhaimin.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menekan praktek ekonomi berbiaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News