Pemda Diminta Tekan Praktek Pungli
Terkait Upaya Peningkatan Upah Pekerja
Selasa, 30 Oktober 2012 – 22:51 WIB

Pemda Diminta Tekan Praktek Pungli
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menekan praktek ekonomi berbiaya tinggi di daerahnya masing-masing. Langkah ini perlu dilakukan karena hanya memberatkan dunia usaha yang berimbas kepada rendahnya pengupahan kepada pekerja.
“Salah satu upaya untuk menaikkan upah pekerja/buruh adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia” terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (30/10).
Menurutnya, selama ini ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya dan menaikkan upah pekerja secara signifikan. Maka itu, pemerintah akan mendorong pemda dapat memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya
“Misalnya, dengan cara menghilangkan praktek-praktek pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha,” kata Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menekan praktek ekonomi berbiaya
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Polisi Sebut Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Disusupi Kelompok Anarko
- Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi