Pemda Tidak Mungkin Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diprediksi tidak akan mengikat kontrak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua) seumur hidup.
Dalam PP Manajemen PPPK tidak ada ketentuan, masa kontrak sampai masa pensiun, yang ada hanyalah batasan minimal masa kontrak satu tahun. Hal ini tu tentunya akan membahayakan status para honorer K2.
"Saya yakin, tidak ada kepala daerah yang mau buat kontrak kerja sampai pensiun. Sudah untung dikontrak selama periode dia menjadi kepala daerah (5-10 tahun)," kata Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR kepada JPNN.com, Sabtu (2/2).
Status PPPK, lanjutnya, sama saja dengan pegawai kontrak. Ketika masih dibutuhkan tenaganya akan dipertahankan. Namun, bila berseberangan dengan kepala daerah sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
Alasannya dibuat seolah-olah memang kesalahan fatal.
"PPPK itu tidak sekuat PNS statusnya. Namanya pegawai kontrak. Jadi kalau tidak dibutuhkan ya diputuskan," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Sementara Wakil Bupati Tulang Bawang Hendriwansah saat dijumpai JPNN di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 1 Februari, juga menyatakan tidak bisa membuat kontrak sampai pensiun. Karena ketentuannya mengikuti kebijakan bupati.
"Ya kemungkinan masa kontraknya 3 tahun. Kalau dibuat sampai pensiun, takutnya bupati yang berikutnya tidak sepakat dengan kebijakan pendahulunya," tuturnya.
Status PPPK sama saja dengan pegawai kontrak. Ketika masih dibutuhkan tenaganya akan dipertahankan. Namun, bila berseberangan dengan kepala daerah sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas