Pemecatan Novel Baswedan Cs Tonggak Sejarah Pemberantasan Korupsi
Kamis, 16 September 2021 – 14:41 WIB

Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri. Foto: dok pribadi for JPNN
Dia menilai, segala proses TWK hingga pemberhentian pegawai KPK menunjukkan bahwa presiden dan KPK telah bertindak dalam koridor negara hukum. "Akumulasi hal ini memiliki nilai mashlahat yang super. Jadi jangan juga baper," ungkapnya.
Keputusan ini, kata dia, patut didukung sebagai pilihan menjadi lebih baik dari sekedar baik. "Kecintaan dan harapan kita pada pemberantasan korupsi tidak semata pada pelaksana sistem. Sebab setiap komisioner pasti berganti, dan begitu juga pegawai yang kini ASN KPK," paparnya. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri, memberhentikan Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang tidak lulus TWK adalah sebuah keputusan yang sah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera