Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg
Rabu, 13 November 2013 – 16:45 WIB
Kenapa tak lolos ke Baleg? Agung mengatakan, karena ada syarat-syarat administrasi yang belum terpenuhi. "Makanya tanya ke Komisi DPR, jangan ke calo," ujar Agun.
Dikatakan, dirinya tidak akan mengungkapkan alasan kenapa usulan pemekaran Luwu tidak lolos ke Baleg DPR. Dikatakan, jika alasan disampaikan maka akan rusuh lagi. Dia menyarankan masyarakat bertanya langsung ke Komisi II DPR agar mendapatkan keterangan yang gamblang. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan derasnya aspirasi pemekaran bisa dijadikan indikator bahwa pemerintah pusat gagal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan