Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg

Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa saat diskusi di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/11). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

Kenapa tak lolos ke Baleg? Agung mengatakan, karena ada syarat-syarat administrasi yang belum terpenuhi. "Makanya tanya ke Komisi DPR, jangan ke calo," ujar Agun.

Dikatakan, dirinya tidak akan mengungkapkan alasan kenapa usulan pemekaran Luwu tidak lolos ke Baleg DPR. Dikatakan, jika alasan disampaikan maka akan rusuh lagi. Dia menyarankan masyarakat bertanya langsung ke Komisi II DPR agar mendapatkan keterangan yang gamblang. (fas/jpnn)

 

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan derasnya aspirasi pemekaran bisa dijadikan indikator bahwa pemerintah pusat gagal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News