Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Perbatasan

Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Perbatasan
Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Perbatasan
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai bahwa pemerintah tidak serius mengelola perbatasan. Buktinya katanya, Undang-undang (UU) No 43 tahun 2008 yang memerintahkan dibentuknya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), enam bulan setelah dilembarnegarakan tidak diindahkan oleh pemerintah.

"Undang-undang ini (tahun) 2008 Pak Menteri, yang di dalam konstitusi kita memuat lebih dari 17 pulau. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan harus dibentuk enam bulan setelah disahkan," kata Agun, pada rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Agun juga menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap keterlambatan pembentuk BNPP tersebut. Soalnya kata dia, UU No 43 tahun 2008 itu ditandatangani Presiden yang sama. "Saya kira Presiden-nya juga sama. (Berarti) pembantunya gak serius," kata Agun yang juga anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara, anggota Komisi II lainnya, Amrul Daulay dari Partai Demokrat, mengatakan bahwa perlu ada dana khusus yang dianggarkan demi menangani daerah perbatasan tersebut. "Harus ada anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan perbatasan," katanya pula. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai bahwa pemerintah tidak serius mengelola perbatasan. Buktinya katanya, Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News