Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas
Selasa, 05 April 2022 – 06:41 WIB

Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Prof Djohar Arifin Husin bicara mengenai seleksi PPPK guru. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
"Jangan permainkan hati guru honorer yang setia mengabdi dengan gaji Rp 200 ribu per bulan," pungkas Djohar Arifin. (esy/jpnn)
Pengangkatan PPPK dari guru honorer jadi panjang dan ribet karena pemerintah merusak kesepakatan awal. Simak pernyataan Djohar Arifin Husin.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Informasi Penting dari KemenPAN-RB Bocor, NIP Guru PPPK DKI Abu-Abu, Mengejutkan
- P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022 Dapat Informasi Penting dari KemenPAN-RB, Nih Bocorannya
- Keluh Kesah Guru TK kepada LaNyalla, dari Honor sampai Kebatinan
- Penetapan NI PPPK Guru DKI Abu-Abu, Gaji Honorer Tertahan, Harus ke Pinjol?
- 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan, Kabar Baik untuk Usulan Formasi PPPK 2023
- Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan Rekrutmen PPPK 2023, Baru 1 Dipenuhi Panselnas