Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas
Tadinya, kata wakil rakyat bergelar profesor itu, Komisi X minta guru honorer diangkat langsung dan hanya didasarkan pada masa kerja.
Namun, kemudian Kemendibudristek menyatakan tidak boleh karena bertentangan dengan UU ASN.
"Kami setuju dengan catatan formalitas saja. Nyatanya, prosesnya jadi seribet ini," kata Prof Djohar.
Ironisnya, lanjutnya, yang sudah lulus PPPK sebagian besar belum mendapatkan SK.
Dari 173 ribuan yang lulus, yang sudah diberikan SK PPPK baru 34 ribuan.
Malah ada 193 ribuan guru honorer lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi tidak kebagian formasi.
Dari serentetan kejadian tersebut, Djohar menilai pemerintah berupaya untuk tidak mengangkat seluruh guru honorer. Kendala utamanya adalah anggaran minim.
Dia menyarankan pemerintah untuk bertobat. Jangan buat lagi intrik-intrik yang menambah penderitaan guru honorer.
Pengangkatan PPPK dari guru honorer jadi panjang dan ribet karena pemerintah merusak kesepakatan awal. Simak pernyataan Djohar Arifin Husin.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional