Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT

Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT
Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT
Guna menunjang, semua peraturan yang mendorong warga memiliki KTP ganda, juga akan dibatalkan. Misal, ketentuan mengenai keharusan warga memiliki KTP di daerah tempat dia akan membeli tanah. "Yang seperti ini akan kita hapus," cetusnya di hadapan para sekda dan kadis kependudukan dan catatan sipil yang hadir di acara tersebut.

Gamawan menyebut, proyek senilai sekitar Rp6,7 triliun ini merupakan proyek fenomenal. Jika sukses, maka pemerintah RI akan bisa sejajar dengan pemerintah di negara-negara maju di dunia. Pasalnya, baru sedikit saja negara yang sudah menerapkan e-KTP. "Jerman sudah, China sudah tapi masih dengan teknologi yang belum sesempurna ini. Malaysia sudah tapi masih teknologi lama. India juga sudah," ungkapnya.

Gamawan juga mengingatkan seluruh daerah agar tidak main-main dengan proyek ini. Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengawasi proyek ini. "Ini pertaruhan. Saya sudah minta KPK mengawasi tender, agar clear dan clean. BPK juga," ucapnya. (sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
UU ITE Lebih Kejam dari KUHP

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyakini, pada pemilu 2014 mendatang, tidak ada lagi gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News