UU ITE Lebih Kejam dari KUHP
Sabtu, 09 April 2011 – 20:06 WIB
LEMBANG - Ketua Harian Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Muhammad Rildo "Eisy menilai aneh pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Pius Lustrilanang yang mengatakan wartawan sebaiknya jangan meliput semua kegiatan yang ada di DPR dan masyarakat cukup diberitahu saja semua hasil kerja DPR. Dikatakan Muhammad Rildo "Eisy, ada contoh yang sangat menarik dari hasil kerja DPR yang dulunya luput dari pengawasan yakni Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
"Bagi saya aneh, jika wartawan dibatasi meliput di DPR dan masyarakat cukup diberitahu saja semua hasil kerja DPR," kata Muhammad Rildo "Eisy, dalam acara Silaturrahmi DPR RI dengan Wartawan Koordinatoriat Parlemen, di Lembang, Jawa Barat, Sabtu (9/4).
Menurut Muhammad Rildo "Eisy, mengacu pada tata-tertib DPR, semua aktifitas di DPR pada prinsipnya boleh untuk diliput dan prosesnya boleh diketahui masyarakat. "Kecuali rapat itu dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang. Sepanjang penegasan itu tidak disampaikan oleh pimpinan sidang, maka itu boleh diikuti oleh siapa pun," ujarnya.
Baca Juga:
LEMBANG - Ketua Harian Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Muhammad Rildo "Eisy menilai aneh pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Pius Lustrilanang
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?