Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan

Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan
Ilustrasi pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada tahap akhir masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo ini, Indonesia memasuki era yang dipenuhi dengan tantangan yang semakin berlapis.

Upaya untuk menyelesaikan konflik agraria, memulihkan lingkungan, mengatasi krisis iklim, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, Masyarakat Adat, petani, nelayan, perempuan serta penguatan demokrasi telah mengalami kemunduran. 

Jika Situasi ini dibiarkan berlanjut akan semakin parah pada masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024. Sebab penuh dengan kecurangan dan sarat dengan agenda-agenda politik untuk melanggengkan dinasti politik Presiden Jokowi.

"Saat ini, berbagai regulasi dan kebijakan terus digodok untuk melancarkan skenario tersebut. Salah satunya adalah rencana kebijakan untuk memasukkan TNI-Polri dalam jabatan-jabatan publik, situasi-situasi tersebut akan semakin memperparah kemunduran demokrasi dan menjadi ancaman bagi masa depan agenda kerakyatan di Indonesia," ujar dia.

Berdasarkan berbagai situasi tersebut di atas, Aman, KPA dan WALHI menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Prihatin dengan hasil pemilu yang dilahirkan dari proses kecurangan yang sistematis.

2. Mendesak DPR RI agar segera menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk mengusut berbagai dugaan tindak kecurangan pemilu 2024.

3. Mendorong dan mendukung adanya oposisi yang kuat dan substansial di parlemen untuk melakukan fungsi check and balance terhadap pemerintah.

Hal itu disampaikan AMAN-KPA-WALHI dalam pernyataan politik bersama di Jakarta, Senin (18/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News