Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan
Senin, 18 Maret 2024 – 21:55 WIB
4. Menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah gagal menjalankan mandat konstitusi untuk menjalankan reforma agraria, mewujudkan keadilan ekologis, pemenuhan dan perlindungan hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, buruh, dan kelompok masyarakat lainnya.
5. Menolak hasil revisi UU ASN yang akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Dengan memperbolehkan TNI-POLRI menduduki jabatan di lembaga publik.
6. Menyerukan kepada seluruh gerakan sosial untuk terus kritis dan melawan berbagai bentuk ketidakadilan, dan kebijakan yang merampas hak rakyat Indonesia, dan bertentangan dengan Undang-Undang 1945. (dil/jpnn)
Hal itu disampaikan AMAN-KPA-WALHI dalam pernyataan politik bersama di Jakarta, Senin (18/3)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024