Pemilu Kardus
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kamis, 29 Desember 2022 – 18:10 WIB

Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - Pemilu 2024 akan menggunakan kotak suara dari kardus.
Begitu pengumuman KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Alasannya, supaya lebih efisien dan praktis, tidak perlu sewa gudang untuk penyimpanan, dan kardus bisa langsung dijual setelah selesai dipakai.
Pada Pemilu 2019 lalu, KPU juga memakai kotak suara kardus.
Ketika itu muncul protes keras dari berbagai kalangan yang mencurigai kemungkinan terjadinya kecurangan.
Kotak kardus dianggap rentan terhadap pembobolan.
Arief Budiman, ketua KPU ketika itu, sampai duduk di atas kotak suara kardus untuk membuktikan bahwa kotak suara kardus cukup kuat.
Biaya Pemilu 2024 naik fantastis dibanding 2019.
Jangan sampai demokrasi Indonesia hasil Pemilu 2024 nanti menjadi sekelas demokrasi kardus.
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi