Pemilu Malaysia Gagal Hasilkan Mayoritas

Pemilu Malaysia Gagal Hasilkan Mayoritas
Tangkapan layar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh mengumumkan keputusan hasil Pemilu ke-15 Malaysia di Putrajaya, Minggu (20/11/2022). Foto: ANTARA/Virna P Setyorini

Sementara itu, keputusan Pemilu ke-15 untuk kursi dewan di Negeri Perak, ia mengatakan untuk 59 kursi yang dipertandingkan oleh calon parpol dan non-parpol yakni PN mendapat 26 kursi, PH 24 kursi, BN sembilan kursi.

Berdasarkan keputusan tersebut ia mengatakan juga tidak ada partai manapun yang secara mayoritas mendapatkan kursi lebih dari 50 persen kursi yang dipertandingkan. Jumlah 100 persen untuk pemilihan Negeri Perak adalah 66,71 persen.

Masyarakat Malaysia telah melaksanakan Pemilu atau Pilihan Raya Umum ke-15 (PRU 15) pada Sabtu (19/11), guna menentukan pemerintahan lima tahun ke depan. (ant/dil/jpnn)

Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 Malaysia gagal menghasilkan pemerintahan baru setelah tak satu pun partai berhasil menguasai mayoritas kursi parlemen


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News