Pemilu Serentak 2019 Dievaluasi, Menguat Usulan E-Voting

Pemilu Serentak 2019 Dievaluasi, Menguat Usulan E-Voting
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya petugas Pemilu Serentak 2019 meninggal dunia mendapat perhatian banyak pihak. Mayoritas sepakat sistem pemilu serentak harus dievaluasi.

DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengusulkan penggunaan e-voting pada pesta demokrasi mendatang.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, desain pemilu perlu dievaluasi dengan fokus mengurangi beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Salah satu alternatif adalah sistem e-voting, pemilihan yang berbasis elektronik. Tidak menggunakan cara manual seperti sekarang.

Menurut dia, dengan sistem e-voting, tahapan pemungutan dan penghitungan suara bisa lebih cepat. Sistem itu juga mengurangi risiko kelelahan para petugas. Hasil pemungutan suara pun lebih cepat diketahui. ”Dengan teknologi, prosesnya akan ebih cepat, efektif, dan efisien,” ucap dia.

BACA JUGA: Ketum ADKASI: 80% Caleg Petahana Tumbang, Ini Pemilu Terburuk

Selain e-voting, lanjut Zudan, pemilu mendatang bisa menggunakan e-rekapitulasi. Jadi, bukan hanya pencoblosan yang menggunakan teknologi, tapi juga penghitungan suara. Prosesnya akan betul-betul sangat cepat. Bahkan, quick count dan real count bisa menjadi satu. Masyarakat bisa melihatnya secara langsung.

Dia yakin penggunaan teknologi itu bisa dilakukan. Asalkan, semua pihak punya kemauan. Harus disiapkan sejak sekarang. Setelah pemilu selesai dan KPU mengumumkan peraih suara terbanyak dalam pemilu serentak, pihak-pihak terkait bisa segera membahas dan merumuskan penggunaan teknologi tersebut. ”Kami yakin Indonesia bisa,” ucap dia.

Pemilu 2019 menyisakan masalah besar yang harus segera dievaluasi, muncul wacana e-voting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News