Pemilu Serentak 2019 Dievaluasi, Menguat Usulan E-Voting

Pemilu Serentak 2019 Dievaluasi, Menguat Usulan E-Voting
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP, dan pihak terkait lain harus duduk bersama untuk mengevaluasi pemilu serentak. Mereka juga harus mengkaji UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama yang terkait dengan pentingnya penerapan sistem pemilu yang murah, efisien, tidak rumit, dan tidak memakan banyak korban, baik dari penyelenggara pemilu, pengawas, maupun pihak keamanan. ”Bukan sekadar e-counting, tapi e-voting,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, e-voting bisa dimulai pada pilkada serentak mendatang. Sistem tersebut dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah karena tidak membutuhkan lagi kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, serta saksi maupun pengawas TPS yang berjumlah hingga jutaan.

BACA JUGA: Data Terbaru: 281 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia

Sistem itu juga akan mempermudah dan mempercepat penghitungan suara sehingga meminimalkan jatuhnya korban.

Dia pun mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana dan mengkaji secara matang rencana penggunaan sistem e-voting agar dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pilkada dan pemilu mendatang.

”Dan selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi,” ucapnya.

Bamsoet –sapaan akrab Bambang Soesatyo– juga meminta fraksi-fraksi di DPR sebagai perpanjangan tangan parpol untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif dan legislatif.

Seperti pemilu sebelumnya dengan modifikasi pilpres berbarengan dengan pilkada serentak dan pileg terpisah. Jadi, dalam lima tahun hanya ada dua agenda pemilu atau pilkada. (lum/c11/agm)


Pemilu 2019 menyisakan masalah besar yang harus segera dievaluasi, muncul wacana e-voting.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News