Pemkab Bintan Bantah Suap DPR dan Menhut
jpnn.com - Pemkab Bintan justru menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan adanya uang sebesar Rp 3,6 miliar dari Bintan untuk memuluskan alih fungsi hutan. Asisten I Pemkab Bintan, Yuda Inangsa mengatakan, pernyataan Azirwan itu hanya sebatas pembicaraan telepon yang tidak pernah ditanggapi Bupati Bintan dan tidak pernah ada persetujuan Bupati Bintan Ansar Ahmad untuk itu.
"Pemkab Bintan tidak menyediakan uang khusus untuk itu (alih fungsi). Kita juga tidak tahu uang itu dari mana. Itu
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bintan membantah pernyataan Sekda Bintan Azirwan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024