Pemkab Bogor Mengajukan 2.909 Formasi PPPK Guru
jpnn.com - BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengajukan 2.909 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru.
Menurut Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan, pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut, sehingga pengangkatan guru yang lolos bisa dilakukan pada 2024.
“Tentunya yang diprioritaskan guru dahulu. Mereka akan melewati passing grade, terutama honorer kategori 2 (K2), itu yang diprioritaskan,” kata Iwan di Bogor, Rabu (5/7).
Iwan mengakui bahwa Kabupaten Bogor membutuhkan banyak tenaga guru. Namun, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibatasi oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, opsi PPPK diambil untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
"Kamu dorong dari kemampuan keuangan daerah, karena gaji untuk tenaga PPPK itu dibebankan ke APBD,” ungkap Iwan.
Meski dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemkab Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Hingga kini, guru berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 5.420 orang.
Pemkab Bogor mulai melakukan pengangkatan guru berstatus PPPK pada 2021, yakni 1.115, lalu pada 2022 sebanyak 1.324, dan 2023 ini 2.981.
Pemkab Bogor mengajukan 2.909 formasi PPPK guru. Opsi PPPK diambil untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?