Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan
Kamis, 29 Maret 2012 – 11:22 WIB

Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan
“Kalau juknis dari pusat mewajibkan daerah atau dananya (dikucurkan) dari pusat, kalau untuk kepentingan masyarakat kita harus siap,” tegasnya.
Baca Juga:
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kotim sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif angkutan darat sebesar 20 persen. Usulan sebesar itu merupakan perhitungan Organda terhadap kenaikan biaya operasional angkutan di luar rencana subsidi yang diberikan pemerintah pusat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotim menyatakan, kenaikan tarif angkutan umum termasuk untuk kebutuhan pokok akan membuat harga bahan pokok di pedalaman kian melambung. Diperkirakan akan terjadi peningkatan harga sekitar 20-25 persen di daerah pedalaman jika diangkut menggunakan transportasi umum.
Menurut Disperindag, subsidi untuk angkutan umum khusus bahan pokok ke daerah pedalaman sejatinya memang perlu diberikan sebagai proteksi sementara agar harga tidak melambung tinggi. Namun, kebijakan yang sifatnya sementara itu juga perlu kajian dan perlu ada dasar hukum apabila memang harus dikeluarkan.
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih gamang memberikan subsidi bagi angkutan umum khususnya angkutan bahan
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang