Pemko Padang juga Tertarik Pajaki Warteg

Pemko Padang juga Tertarik Pajaki Warteg
Pemko Padang juga Tertarik Pajaki Warteg
Azwar menyarakankan agar Pemko lebih kreatif menggali sumber pendapatan, yang tidak membebani rakyat keci. “Kalau hanya untuk menaikkan PAD, pemko bisa mengintensifikasi sumber-sumber lain, misalkan retribusi daerah yang selama ini pemungutannya belum maksimal,” tukasnya.

Hal yang sama dikayakan pengamat ekonomi dari Unand, Elfindri. Dia menyarankan Pemko meninjau ulang rencana itu.Jangan sampai pajak tersebut membebani rakyat kecil. Sebab pemungutan pajak tersebut akan memberatkan komsumen karena pajak dibebankan pada pembeli. “Yang harus diperhatikan juga, usaha kecil mikro ini tidak punya motif memperkaya diri dan menjadi orang besar. Tapi lebih pada upaya untuk mempertahankan hidup. Ini yang terjadi di lapangan,” sebutnya.

Ranperda pajak restoran ini sudah rampung digarap DPRD Padang. Tapi dalam pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus melakukan kajian dalam penerapan aturan berdasarkan UU tersebut. Jadi, tidak terkesan kalau pemerintah hanya mementingkan peningkatan PAD, tapi juga mementingkan kenyamanan pembeli dan penjualnya.

Dia mengatakan, sebelum punya rencana menarik pajak bagi penjual makanan kaki lima, mestinya Pemko terlebih dahulu menyediakan fasilitas dan jaminan berusaha bagi PKL. Dia yakin, jika pedagang sudah merasa nyaman dan menikmati jaminan keamanan berusaha, maka mereka tidak akan keberatan membayar pajak.(m/sam/jpnn)


PADANG -- Meski rencana Pemda DKI Jakarta untuk memungut pajak warteg ditinjau ulang, namun rencana tersebut telah "menginspirasi" sejumlah daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News