Pemkot Diminta Rehabilitasi Nama Produsen Permen Dot

Pemkot Diminta Rehabilitasi Nama Produsen Permen Dot
Permen keras yang disita Satpol PP. Foto: JPG

''Pemkot harus merehabilitasi nama baik produsennya," tambahnya.

Reni Astuti, anggota komisi D lainnya, menyatakan, ada sisi baik dan buruk dari sikap pemkot tersebut.

Sisi baiknya, razia itu menjadi bukti bahwa pemkot tidak main-main dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Namun, lanjut Reni, penarikan produk tertentu tetap perlu kehati-hatian.

''Harus jelas dasar hukumnya juga supaya tidak dipertanyakan," tambahnya.

Reni melihat pemkot juga harus memikirkan pentingnya penanganan jangka panjang terhadap peredaran jajanan berbahaya.
Apalagi jajanan yang ditengarai mengandung narkoba. Karena itu, menurut Reni, perlu ada upaya penguatan penanganan melalui Perwali 65/2014.

Kasi Pengawasan Satpol PP Saiful Iksan menyatakan bahwa razia tersebut merupakan upaya perlindungan terhadap anak-anak.
Menurut Saiful, total ada 1.496 permen yang saat ini diamankan dari 24 kecamatan.

Selain permen dot, ada yang berbentuk tablet dan jeli.

Hasil penelitian BBPOM menyebutkan permen yang disita satpol PP negatif narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News