Pemkot Medan Stop Izin Baru Minimarket
Sabtu, 07 Mei 2011 – 03:13 WIB

Pemkot Medan Stop Izin Baru Minimarket
"Apa yang dijual di pasar tradisional dan mini market modern sama. Paling bungkusan yang membuat beda. Ke depannya, kita tidak ingin melihat mini market modern letaknya berdekatan. Kita akan atur jarak idealnya untuk berdiri dari mini market modern ke lainnya. Karena, kita tidak ingin para pengusaha tradisional jadi mati lantaran kalah bersaing dengan mini market modern," ketusnya.
Angota Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan meminta BPPT menjalankan konsekwensinya tesebut. "Kita minta izin mini market modern jangan dikeluarkan lagi. Jika ini dibiarkan, para pedagang tradisional bisa mati dan gulung tikar. Jadi, BPPT harus memikirkan itu," ucapnya. (ali)
MEDAN - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan tidak akan mengeluarkan izin mini market modern yang baru. Hal itu dilakukan lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil