Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya

Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa. Foto: Diskominfo Palembang.

1. WNI

2. Memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun

3. Tidak pernah terlibat pidana

4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat oleh pihak manapun

5. Bukan sebagai pegawai ASN, TNI, atau Polri

6. Bukan anggota partai

7. Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar

8. Memiliki surat pernyataan berkelakuan baik dan bebas dari narkoba dan lainnya

Pemkot Palembang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News