Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya

Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa. Foto: Diskominfo Palembang.

9. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai formasi yang di daftar

10. Tidak merokok dan minum alkohol

11. Tidak akan mengajukan pindah tugas setelah diangkat

12. Mampu mengoperasikan komputer

13. Minimal IPK 3.00 (skala 4.00) (mcr35/jpnn)

Pemkot Palembang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News