Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya
Kamis, 11 Mei 2023 – 14:37 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa. Foto: Diskominfo Palembang.
9. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai formasi yang di daftar
10. Tidak merokok dan minum alkohol
11. Tidak akan mengajukan pindah tugas setelah diangkat
12. Mampu mengoperasikan komputer
13. Minimal IPK 3.00 (skala 4.00) (mcr35/jpnn)
Pemkot Palembang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah