Pemuda Gagahi Bunga Siang dan Malam Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pemuda Gagahi Bunga Siang dan Malam Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Penyidik Polsek Sungai Kunjang gali informasi terhadap teraangka. Foto: Samarinda Pos/ Prokal

Aksi cabul tersangka itu pun berakhir setelah bunga pulang dan menceritakan semua kejadian itu ke keluarganya.

Kontan, keluarga bunga melapor ke polisi dan tersangka pun langsung diamankan polisi di tempat kerjanya. (rin/nha/SP)

Penyidik Polsekta Sungai Kunjang, Samarinda secara intensif melakukan penyeledikan terhadap pemuda (20) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News