Pemukul Dua Gadis Pakai Palu Sudah Dibekuk
jpnn.com, MEMPAWAH - Polisi berhasil menangkap Ben Yulius Mario, pelaku pemukulan terhadap dua gadis bernama Viska Siska (22) alias Vika warga asal Kecamatan Entikong dan Andriani Julvita (18) warga asal Kecamatan Senakin.
Pelaku diciduk di Jalan Hasanuddin, Gang Muria, Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, Selasa (2/10) sekitar pukul 21.00 Wib. Pemuda 29 tahun itu awalnya kabur setelah memukul kepada dua teman wanitanya menggunakan palu. Berkali-kali.
Pemukulan yang menyebabkan para korban mengalami luka parah di bagian kepala itu, dilakukan di tempat kerja korban di Komplek Mitra Indah, Jalan Jurusan Anjungan, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (2/10) siang.
Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo menjelaskan, keberhasilan jajarannya membekuk pelaku bermula dari upayanya menyebarkan foto pelaku melalui jaringan media sosial.
“Kita juga membentuk dua kelompok dan kemudian bekerja sama dengan Polres Bengkayang dan Polresta Pontianak untuk menangkap pelaku,” ujarnya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Sunaryo mengatakan, dari upaya itu pihaknya mendapatkan informasi jika seorang warga yang memiliki ciri-ciri mirip dengan pelaku terlihat berada di Jalan Hasanuddin. “Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Sungai Pinyuh berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Barat untuk melakukan pengintaian si pelaku,” tuturnya.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 9 jam usai peristiwa penganiayaan berat itu, Polsek Sungai Pinyuh berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku ditangkap si rumah kos-kosan di Gang Muria, Pontianak Barat. Sebelumnya pelaku sempat berdalih namun berhasil dibekuk tanpa perlawanan,” tegasnya.
Ben Yulis, pemukul dua gadis menggunakan palu hingga berdarah-darah telah ditangkap polisi di tempat kosnya.
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
- Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda